Dari asal-usul kata :
• Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”
yang berarti adat istiadat / kebiasaan yang baik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
• “lmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.”
• “Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat”
• “Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak”
Pengertian Profesi dan Profesional
Profesi :
Merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu,
yakni
pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut
Profesional : Merupakan seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian.
Profesional : Merupakan seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian.
Ciri Khas Suatu Profesi
Menurut Artikel Dalam International
Encyclopedia Of Education, Ada 10 Ciri Khas
Suatu Profesi, Yaitu:
1. Suatu Bidang Pekerjaan Yang
Terorganisir Dari Jenis Intelektual Yang Terus Berkembang
Dan Diperluas.
2. Suatu Teknik Intelektual.
3. Penerapan Praktis Dari Teknik
Intelektual Pada Urusan Praktis.
4. Suatu Periode Panjang Untuk
Pelatihan Dan Sertifikasi.
5. Beberapa Standar Dan Pernyataan
Tentang Etika Yang Dapat Diselenggarakan.
6. Kemampuan Untuk Kepemimpinan Pada
Profesi Sendiri.
7. Asosiasi Dari Anggota Profesi Yang
Menjadi Suatu Kelompok Yang Erat Dengan Kualitas
Komunikasi Yang Tinggi Antar
Anggotanya.
8. Pengakuan Sebagai Profesi.
9. Perhatian Yang Profesional Terhadap
Penggunaan Yang Bertanggung Jawab Dari
Pekerjaan Profesi.
10. Hubungan Yang Erat Dengan Profesi
Lain.
Kode Etik Profesi
• Kode : Tanda-Tanda Atau Simbol-Simbol Yang Berupa Kata-Kata, Tulisan Atau Benda
Yang DisepakatiUntuk Maksud-Maksud Tertentu.
• Kode Etik : Yaitu Norma Atau Azas Yang Diterima Oleh Suatu Kelompok Tertentu Sebagai LandasanTingkah Laku Sehari-Hari Di Masyarakat Maupun Di Tempat Kerja.
• Kode Etik Profesi : Pedoman Sikap, Tingkah Laku Dan Perbuatan Dalam Melaksanakan Tugas dan
Dalam Kehidupan Sehari-Hari.
TUJUAN KODE ETIK PROFESI
1. Untuk Menjunjung Tinggi Martabat
Profesi.
2. Untuk Menjaga Dan Memelihara
Kesejahteraan Para Anggota.
3. Untuk Meningkatkan Pengabdian Para
Anggota Profesi.
4. Untuk Meningkatkan Mutu Profesi.
5. Untuk Meningkatkan Mutu Organisasi
Profesi.
6. Meningkatkan Layanan Di Atas
Keuntungan Pribadi.
7. Mempunyai Organisasi Profesional
Yang Kuat Dan Terjalin Erat.
8. Menentukan Baku Standarnya Sendiri.
FUNGSI KODE ETIK PROFESI
1. Memberikan Pedoman Bagi Setiap
Anggota Profesi Tentang Prinsip Profesionalitas Yang
Digariskan.
2. Sebagai Sarana Kontrol Sosial Bagi
Masyarakat Atas Profesi Yang Bersangkutan.
3. Mencegah Campur Tangan Pihak Di
Luar Organisasi Profesi Tentang Hubungan Etika
Dalam Keanggotaan Profesi. Etika
Profesi Sangatlah Dibutuhkan Dlam Berbagai Bidang.
Contoh Etika Profesi
Profesi Wartawan
Wartawan harus memiliki kepribadian
dalam arti keutuhan dan keteguhan jati diri, serta integritas dalam arti jujur,
adil, arif dan terpercaya.
Kepribadian dan integritas wartawan
yang ditetapkan di dalam Bab I Kode Etik Jurnalistik mencerminkan tekad wartawan mengembangkan
dan memantapkan sosok Wartawan sebagai profesional, penegak kebenaran,
nasionalis, konstitusional dan demokratis serta beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Pasal 1
1. Semua
perilaku, ucapan dan karya jurnalistik wartawan harus senantiasa dilandasi,
dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, serta oleh nilai-nilai luhur Pancasila, dan mencerminkan
ketaatan pada Konstitusi Negara.
2. Ciri-ciri
wartawan yang kesatria, adalah :
• Berani membela
kebenaran dan keadilan;
• Berani mempertanggungjawabkan semua tindakannya, termasuk karya jurnalistiknya;
• Bersikap demokratis
• Menghormati kebebasan orang lain dengan penuh santun dan tenggang rasa;
• Dalam menegakkan kebenaran, senantiasa menjunjung tinggi harkat-martabat manusia dengan menghormati orang lain, bersikap demokratis, menunjukkan kesetiakawanan sosial.
• Berani mempertanggungjawabkan semua tindakannya, termasuk karya jurnalistiknya;
• Bersikap demokratis
• Menghormati kebebasan orang lain dengan penuh santun dan tenggang rasa;
• Dalam menegakkan kebenaran, senantiasa menjunjung tinggi harkat-martabat manusia dengan menghormati orang lain, bersikap demokratis, menunjukkan kesetiakawanan sosial.
3. Yang
dimaksud dengan mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara adalah, wartawan
Indonesia sebagai makluk sosial yang bekerja bukan untuk kepentingan diri
sendiri, kelompok atau golongan, melainkan untuk kepentingan masyarakat, bangsa
dan negara;
4. Independen
berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa
campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik
perusahaan pers
5. Terpercaya
adalah orang yang berbudi luhur, adil, arif dan cermat, serta senantiasa
mengupayakan karya terbaiknya.Profesi adalah pekerjaan tetap yang memiliki
unsur-unsur
• Himpunan
pengetahuan dasar yang bersifat khusus;
• Terampil dalam menerapkannya;
• Tata cara pengujian yang obyektif;
• Kode Etik serta lembaga pengawasan dan pelaksanaan penaatannya.
• Terampil dalam menerapkannya;
• Tata cara pengujian yang obyektif;
• Kode Etik serta lembaga pengawasan dan pelaksanaan penaatannya.